Indonesia Peran, potensi, dan peluang Indonesia untuk menjadi Poros Maritim Dunia perlu dirumuskan secara jelas. Unsur-unsur kemaritiman yang sangat luas, membutuhkan adanya diferensiasi, pemilihan terhadap aspek mana yang akan menjadi fokus untuk digarap. Visi Poros Maritim Dunia juga perlu memperhatikan secara komprehensif Dimasa depan sektor kelautan dan perikanan dalam konsep blue economy akan semakin memiliki peranan strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong perekonomian Indonesia. Buktinya sejak strategi industrialisasi kelautan dan perikanan mulai dicanangkan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2011, produktivitas sektor ini Tidakberlangsung lama sejak pelantikan, Nadiem langsung mengumumkan terobosan pertama dirinya sebagai Mendikbudristek, yaitu dengan rencana menghadirkan mata kuliah Startup Digital di tahun 2022. Baca juga Nadiem Makarim Boss Gojek Yang Menjelma Menjadi Menteri. Rancana tersebut pertama kali terdengar ke publik pada tanggal 12 Mei 2021, hanya cash. SEJAK zaman kecil, negeri ini mendidik kaum mudanya tentang betapa hebatnya Indonesia sebagai negara maritim. Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis yakni berada di antara dua benua dan dua samudera. Kondisi alam maritim Indonesia sangat indah dan dikaruniai oleh sumberdaya alam yang sangat kaya seperti sumber daya perikanan laut serta kekayaan mineral di bawah laut. Indonesia adalah negeri indah dan kaya raya dengan berbagai sumber daya alamnya. Oleh karenanya, rakyat Indonesia sudah sepatutnya bangga menyebut negerinya sebagai negara maritim juga INSA Berharap Pekerja Maritim Masuk Prioritas Vaksinasi Covid-19 Setiap negara pasti memiliki national-proud-nya sendiri, namun kebanggaan nasional tersebut belum tentu selalu mendapatkan pengakuan dunia internasional. Dunia internasional pastinya mengakui kekayaan alam maritim Indonesia yang indah dan kaya. Dunia juga memberikan apresiasi kepada kontribusi nyata Indonesia kepada sektor maritim global serta bagaimana Indonesia memelihara dan menjaga kekayaan alam tersebut dari kerusakan dan eksploitasi. Dalam hal ini, dunia lebih memilih untuk memandang prestasi kemaritiman Indonesia daripada keunggulan kondisi alam yang merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa. Banyak negara di dunia yang tidak memiliki sumber daya alam maupun kondisi geografis seperti Indonesia namun diakui sebagai negara maritim karena kontribusinya yang besar pada dunia kemaritiman dunia, khususnya pada pelestarian lingkungan hidup kelautan dan sektor pelayaran yang memfasilitasi perdagangan global. Baca juga Pengusaha Kapal Khawatir Investor Asing Bisa Ganggu Industri Maritim Kedua hal tersebut termasuk dalam mandat Organisasi Maritim Internasional International Maritime Organization – IMO, sebuah badan khusus PBB yang bermarkas besar di London. IMO memerankan peran strategis dalam perekonomian dunia dalam konteks memfasilitasi perdagangan internasional melalui laut serta berkontribusi dalam menjaga lingkungan hidup laut. Terlebih dalam masa pandemi saat ini, sektor pelayaran dan IMO memegang peranan kunci sebagai penyangga perekonomian global serta dalam konteks distribusi vaksin, obat dan alat-alat kesehatan untuk menangani pandemi. Berangkat dari pemahaman di atas, diplomasi Indonesia didasarkan pada keinginan untuk meningkatkan profil Indonesia sebagai negara maritim dunia dengan cara berkontribusi pada sektor maritim global yang lebih mengedepankan peran Indonesia daripada kondisi alam dan kondisi geografis Indonesia. Beberapa hal yang menjadi titik berat diplomasi Indonesia adalah 1. Teringat akan lagu “Nenek Moyangku Seorang Pelaut” yang sering dinyanyikan di sekolah-sekolah di Indonesia, cerita dalam lagu tersebut ternyata masih relevan hingga saat merupakan penyumbang seafarers terbesar kedua di dunia. Menurut data dari Kementerian Perhubungan, Indonesia memasok sebanyak hampir 1,2 juta seafarers pada industri pelayaran global. Data ini menggambarkan kepercayaan dunia pada sumber daya manusia Indonesia di bidang pelayaran sekaligus merupakan kontribusi berharga bagi kemaritiman dunia. Oleh karena itu, diplomasi Indonesia diarahkan untuk melindungi aset berharga ini. Pada Juli 2020, Indonesia bersama 12 negara lainnya di IMO menetapkan seafarers sebagai pekerja kunci key-workers pada masa pandemi dan mengajak seluruh negara di dunia untuk menerapkan Protocols for Ensuring Safe Ship Crew Changes and Travel during Coronovirus Covid-19 Pandemic. Untuk terus memperkuat kerjasama internasional untuk melindungi awak kapal ini, yang pada akhirnya pada 1 Desember 2020, Sidang Majelis Umum SMU PBB telah mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar negara dalam melindungi pelaut seafarers di tengah masa pandemi Covid-19. Resolusi yang digagas Indonesia tersebut mendapat dukungan co-sponsor dari lebih 70 negara dan merupakan resolusi MU PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global global supply chain. Resolusi tersebut merupakan terobosan penting dalam mendorong perhatian dunia terhadap isu-isu keselamatan maritim, khususnya menyangkut perlindungan pelaut di tengah pandemi Covid-19. Para pelaut di seluruh dunia menghadapi tantangan berat di masa pandemi, ketika restriksi yang ada membuat pergantian awak dan pemulangan pelaut menjadi sulit. Resolusi ini oleh karenanya diharapkan menjadi pendorong kerja sama internasional dalam memfasilitasi pergantian awak kapal, yang merupakan faktor penting dalam pengelolaan arus barang secara global. Indonesia juga terus menjaga kualitas SDM pelayarannya dengan secara terus menerus menerapkan standar-standar dan regulasi IMO dalam lembaga pendidikan pelayaran sehingga SDM Indonesia dapat terus mendapatkan kesempatan untuk memenuhi permintaan atas awak kapal secara global. 2. Laut adalah milik seluruh umat manusia di dunia Semua negara, bahkan negara yang tidak memiliki laut pun, mempunyai kepentingan terhadap laut. IMO sebagai badan PBB yang mengurusi keselamatan navigasi dan lingkungan hidup laut harus dapat lebih mewakili kepentingan seluruh negara di dunia. Atas dasar pemikiran itu, Indonesia sebagai anggota Dewan IMO, bersama-sama dengan beberapa negara lain, mengajukan proposal untuk melakukan perubahan di IMO agar lebih dapat menjawab tantangan-tantangan baru dan keputusan-keputusan yang diambil lebih berimbang mencerminkan kepentingan semua negara. Indonesia mengusulkan agar Dewan IMO menambah jumlah keanggotaannya dan mencerminkan distribusi geografis kawasan-kawasan utama di dunia. Selain itu, agar lebih efisien, diusulkan pula agar masa kerja Dewan IMO diperpanjang dari 2 tahun menjadi 4 tahun. Usulan Indonesia banyak didukung oleh negara-negara anggota IMO lainnya dan diharapkan dapat disahkan pada Sidang Majelis IMO di akhir tahun 2021 ini. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. JawabanSejarah Maritim IndonesiaKetika Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, wilayah Indonesia hanya sebatas wilayah Hindia Belanda ditambah dengan Malaka, Borneo Utara, Papua, Timor, dan kepulauan sekelilingnya berdasarkan sidang BPUPKI 11 Juli 1945. Wilayah laut Hindia Belanda yang menghubungkan pulau-pulau di Indonesia hanya hanya selebar 3 mil dari garis pantai. Bayangkan bahwa Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Banda, Laut Arafura, statusnya merupakan perairan internasional. Pada masa ini, wilayah Republik Indonesia mengacu pada Ordonasi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeen en Maritiemw Kringen Ordonantie TZMKO 1939. Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau awal kemerdekaan Indonesia, dirasakan bahwa hukum laut yang berlaku saat itu dapat mengancam keamanan dan kedaulatan NKRI. Hal ini dikarenakan wilayah kepulauan Indonesia terpecah-pecah oleh perairan yang statusnya perairan internasional, dan kapal asing bebas berlayar di area DjuandaMenanggapi situasi tersebut, pada 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia, Ir. Djuanda Kartawijaya, mendeklarasikan “Deklarasi Djuanda”. Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan Archipelagic State, sehingga perairan antar pulau di kawasan Republik Indonesia pun merupakan wilayah Republik ini menuai pro dan kontra dari berbagai negara di dunia. Beberapa negara yang kontra antara lain Amerika Serikat, Ingris, Australia, Belanda, Perancis, dan Selandia Baru. Sedangkan yang pro antara lain Filipina, Equador, dan 1982Amerika Serikat tetap mempertahankan posisinya yang kontra dan menolak Deklarasi Djuanda hingga tahun 1982. Setelah Indonesia melalui perjuangan panjang, pada tahun 1982, Deklarasi Djuanda akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982. Pada pertemuan itu juga, konsepsi Wawasan Nusantara akhirnya diakui dunia sebagai The Archipelagic Nation UNCLOS 1982, luas laut Indonesia bertambah, dari semula kurang dari 1 juta km2 menjadi 5,8 juta km2. Pemerintah Indonesia kemudian meratifikasi UNCLOS 1982 melalui UU No. 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS, untuk mempertegas aturan dari PBB yang menyatakan Indonesia merupakan negara kepulauan. Post Views 123 Sejarah Kemaritiman Indonesia JALESVEVA JAYAMAHE Siapa yang tidak tahu bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia? Siapa yang tidak tahu bahwa dua per tiga luas wilayah Indonesia merupakan lautan? Sudah sejak ribuan tahun yang lalu sejarah kemaritiman kita dimulai. Tentu saja, sejarah kemaritiman menjadi tidak terpisahkan dengan sejarah Nusantara kita. Indonesia menempati posisi yang sangat strategis yaitu pada titik silang jaringan lalu lintas laut dunia, yang juga menghubungkan wilayah Asia dan Australia. Sejarah pelayaran Indonesia bahkan sudah dimulai sejak masa pra-sejarah, tetapi tidak banyak sumber yang dapat ditemukan untuk membuktikan hal ini, kecuali dari penuturan lisan dan relief di candi-candi Hindu maupun Buddha. Terdapat pula bukti sejarah berupa gua yang dipenuhi lukisan perahu layar, tidak hanya di wilayah Nusantara, tetapi juga mencapai wilayah Madagaskar. Ketangguhan pelayaran Nusantara pada zaman tersebut sudah tidak diragukan lagi, bahkan sejarah mencatat pada masa tersebut pelayar-pelayar Indonesia mampu mengarungi samudera hingga lebih dari mil. Lautan di Indonesia memiliki perannya masing-masing, contohnya Laut Jawa merupakan tempat yang menghubungkan berbagai komunitasdalam kegiatan politik, budaya dan ekonomi Nusantara dengan wilayah sekitar. Sedangkan Selat Malaka, khususnya sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit merupakan gerbang pelayaran dan perdagangan dunia. Pada abad ke-14 dan ke-15, Laut Banda, Laut Jawa, dan Laut Flores sudah menjadi zona komersial di Asia Tenggara, bahkan disebut pula sebagai Laut Inti Asia Tenggara. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki sejarah ratusan bahkan ribuan tahun dalam bidang kemaritiman, dan sudah memegang peran vital dalam perdagangan internasional antara belahan dunia barat dan timur. Dengan segala keunggulan dalam bidang kemaritiman ini, Indonesia sempat menjadi tujuan utama perdagangan internasional, mengalahkan Tiongkok. Tidak heran, segala kekuatan Indonesia ini akhirnya menjadi magnet bagi negara-negara asing untuk memanfaatkan dan menduduki Nusantara. Semenjak masa penjajahan, wilayah bahari dan pertanian Indonesia dimonopoli pihak asing. Pembatasan hubungan kelautan hingga larangan untuk berhubungan dengan negara-negara asing lainnya pun dilakukan untuk semakin mengeruk kekayaan negara kita. Miris. Nusantara yang awalnya memegang peranan penting di bidang kemaritiman dunia, akhirnya dikuasai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Memang, ini merupakan sisi kelam Indonesia yang tidak dapat terpisahkan dari sejarah bangsa kita. Tahun ini genap 70 tahun Indonesia merdeka, tidak lagi terbelenggu, di monopoli ataupun dikuasai. Sudah saatnya kita raih kembali kesuksesan Indonesia, salah satunya tentu dengan memanfaatkan kekayaan maritim kita. Ribuan tahun yang lalu Indonesia berhasil unggul di bidang pelayaran dan bahari, mengapa saat ini kita tidak bisa mengulang kembali sejarah kejayaan kita seperti dahulu? Mari bersatu-padu, bahu-membahu membangun kekuatan kemaritiman Negara Kesatuan Republik Indonesia. Layaknya moto dari Angkatan Laut Republik Indonesia, “JALESVEVA JAYAMAHE, DI LAUT KITA JAYA!” Disadur dari berbagai sumber Oleh Samuel Wijaya & Ellen Jovita Zaman Departemen Akademis dan Pengembangan Anggota PPIT

kemaritiman indonesia mulai dikelola secara internasional sejak zaman